Tangerang Selatan — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
menegaskan bahwa Pengadaan Tanah ke depan harus memprioritaskan
keberlanjutan hidup masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan,
tetapi juga memastikan warga terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara
layak dan bermartabat.
“Pembangunan memang penting, tapi kita
tidak boleh meninggalkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin
setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih
baik,” tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation
Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).
Ia
juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian
ganti kerugian. “Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari
transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi
juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.
Dalam
pendekatan baru ini, kompensasi bagi masyarakat terdampak tidak lagi
berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkannya dengan program bantuan
seperti hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan
bantuan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima
uang, tetapi juga solusi jangka panjang.
Penilaian dampak sosial
atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap
tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan,
seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan
akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.
Direktur Jenderal
Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari,
di kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan
Tanah. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berbasis
pada empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai
tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang
berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya.
Langkah
ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanahan nasional.
Pemerintah juga terus berkomitmen memastikan seluruh bidang tanah
terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta
sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Turut hadir
mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Penilaian
Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli
Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Hadir
dalam kegiatan ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi
Prasodjo. (JM/YZ)